Dishut Kampar Riau Sita 1.200 Kayu Ilegal

Dishut Kampar Riau Sita 1.200 Kayu Ilegal

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 20 Mar 2013 14:34 WIB
Dishut Kampar Riau Sita 1.200 Kayu Ilegal
Kayu ilegal sitaan Dishut Kampar. (Haidir/detikcom)
Pekanbaru - Dinas Kehutanan (Dishut) Kampar Riau berhasil menyita 1.200 batang kayu ilegal. Diduga kayu ini ditebangi dari kawasan hutan produksi terbatas.

"Tim terpadu ini melakukan dua titik operasi yang berhasil menyita 1.200 kayu bulat tanpa dokumen," kata Kadishut Kampar M Syukur kepada wartawan, Rabu (20/3/2013).

Sukri mengatakan pihaknya dalam sepekan ini menggelar operasi Tim Terpadu Pemberantasan Ilegal Logging bersama TNI dan Polri. Operasi pertama dilakukan sejak 14 Maret lalu di kawasan sungai di Desa Siabu, Kecamatan Salo. Kayu-kayu ilegal ini, kata Syukur ditemukan di aliran sungai yang sengaja dihanyutkan oleh perambah hutan. Kayu ini dikumpulkan di sebuah tempat di kawasan perkebunan kelapa sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayu-kayu itu sengaja dirakit untuk dihanyutkan. Selanjutnya dikumpulkan di bagian hilir sungai yang lokasinya bisa dilintasi truk. Di sanalah tim kita menyita kayu-kayu itu sekitar 700 batang," kata Syukur.

Syukur juga mengatakan kayu-kayu itu diperkirakan berasal dari Hutan Produksi Terbatas (HPT). Padahal pohon di kawasan HPT dilarang untuk ditebangi.

"Jangan dirambah, dialihfungsikan untuk kawasan lainpun tidak boleh. Kami memperkirakan, kayu-kayu yang kita sita di sungai itu berasal dari kawasan HPT," kata Syukur.

Selanjutnya tim terpadu ini, menyusuri beberapa lokasi sawmil (penggergajian kayu) yang ada di desa tersebut. Beberapa lokasi sawmil ini ternyata menampung kayu-kayu hasil curian itu.

"Dari beberapa sawmil yang kita lakukan operasi itu, berhasil menyita 500 batang kayu. Total semuanya ada 1.200 kayu yang kita amankan," kata Syukur.

Menurut Syukur, kini seluruh kayu-kayu yang disita itu telah diamankan di Kantor Dishut Kampar di Bangkinang, ibukota Kampar.

"Tim terpadu hingga siang ini masih menelusuri lokasi lainnya. Mereka kita sebar di beberapa titik yang kita curigai adanya aktivitas perambahan hutan" kata Syukur.

"Saat ini kita masih fokus soal pengamanan barang bukti. Selanjutnya kita akan proses lidik terhadap pemilik sawmil," kata Syukur.

(cha/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads