KPK terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Djoko Susilo dengan memanggil beberapa saksi. Kali ini giliran istri kedua Irjen Djoko, Mahdiana yang diperiksa KPK.
"Saksi untuk TPPU DS," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2013).
Mahdiana termasuk salah satu saksi untuk Djoko yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Mahdiana mendatangi KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, dengan mengenakan stelan blus krem dan kerudung krem. Datang sekitar pukul 10.00 WIB, Mahdiana tak berkomentar sedikit pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini, tim masih melakukan penelusuran ke beberapa aset, yang diduga milik DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (19/3) lalu.
Selain Djoko Susilo, KPK telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus proyek simulator SIM senilai Rp 197 miliar itu. Mereka adalah mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
(rna/)










































