"Kita amankan paket daun ganja kering seberat 100 kilogram dan lima orang dalam penggerebekan tadi pagi. Sementara ini masih sebagai saksi," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Ujang Bahtiar, di Mapolres Bogor Kota, Jl kapten Muslihat, Kota Bogor, rabu (20/03) siang.
Penyergapan berlangsung di sebuah kontrakan di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ini merupakan lanjutan dari penangkapan terhadap MN (20) di Cikaret, Bogor Selatan. Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti berupa selinting ganja kini menjadi 100 kilogram daun ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/lh)











































