Pembatasan Nopol Ganjil-Genap Perlu Diperluas Cakupannya

Pembatasan Nopol Ganjil-Genap Perlu Diperluas Cakupannya

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 20 Mar 2013 13:16 WIB
Pembatasan Nopol Ganjil-Genap Perlu Diperluas Cakupannya
Jakarta - Pembatasan kendaraan bermotor melalui kebijakan nopol ganjil-genap, akan diterapkan di seluruh koridor 3 in 1. Namun dampaknya terhadap pengurangan kemacetan lalu lintas yang signifikan baru terlihat bila diterapkan dalam lingkup kawasan yang lebih luas.

"Kalau kita hanya menerapkan koridor tidak akan efektif. Hampir semua koridor mempunyai pintu belakang," ujar Pengamat Transportasi dari Dewan Transportasi Jakarta, Iskandar Abubakar dalam diskusi bertajuk Ganjil Genap ICU Transportasi Jakarta di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).

Menurut Iskandar, hal tersebut hanya akan memindahkan kemacetan pada ruas lain. Ia menyarankan penerapan nopol ganjil genap tersebut dilakukan berdasarkan kawasan sehingga warga masyarakat yang hendak menuju kawasan bersangkutan benar-benar tergerak untuk menggunakan kendaraan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya kawasan Monas, artinya seluruh Medan Merdeka Utara-Selatan-Barat-Timur. Lebih luas lagi kawasan dalam lingkar tol dalam kota dan KRL Jabodetabek," papar Iskandar.

Ia berharap, dengan demikian masyarakat akan menggunakan angkutan umum untuk melakukan kegiatan di kawasan yang dibatasi tersebut. Selain itu, ia juga menyarankan agar penerapan nopol ganjil genap dilaksanakan purna waktu.

"Kalau dilaksanakan purna waktu, masyarakat yang menuju kawasan yang dikendalikan tidak menunda perjalanannya," ucapnya.

Sehingga menurutnya penerapan nopol ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di Jakarta akan lebih efektif. Sebab kemacetan di Jakarta saat ini sudah tidak mengenal waktu dan ruas jalan.

"Kemacetan di Jakarta sudah sangat kritis. Kita butuh langkah emergency untuk mengatasinya," tandasnya

(kff/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads