MA Belajar tentang Penjara ke Washington DC & Puerto Rico

MA Belajar tentang Penjara ke Washington DC & Puerto Rico

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 20 Mar 2013 11:52 WIB
MA Belajar tentang Penjara ke Washington DC & Puerto Rico
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Studi banding ke luar negeri tidak melulu identik dengan anggota DPR. Mahkamah Agung (MA) juga melakukan kunjungan kerja ke Washington DC dan Puerto Rico untuk belajar sistem penjara dan pengamanan persidangan.

"Sepanjang 2012 dilakukan beberapa kunjungan kerja seperti ke Washington DC dan Puerto Rico dalam rangka mempelajari sistem peradilan dan pengamanan persidangan serta sistem pemenjaraan," demikian lansir MA, Rabu (20/3/2013).

Selain itu, MA juga mengunjungi Mesir untuk belajar sistem administrasi peradilan niaga dan pengembangan teknis standardisasi tunjangan. Kurun 2012 itu MA juga melakukan kunjungan kerja ke Belanda dan Rumania untuk mempelajari hak kuasa asuh orang tua terhadap anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun sistem struktur organisasi dan manajemen perkara, MA memilih Korea Selatan sebagai negara tujuan kunjungan kerja.

"Sepanjang 2012 juga melakukan kunjungan kerja ke Kerajaan Inggris dalam rangka pendidikan sertifikasi hakim lingkungan serta penegakan hukum lingkungan," ujarnya.

Selain itu, MA juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan internasional seperti The World Congress on Justice di Brasil pada Juni 2012, The Board of Directors of The International Association of Supreme Administrative Jurisdictions Meeting di Pantai Gading dan Konferensi Ketua MA negara-negara Arab di Sudan.

"Terkait dengan kerjasama peningkatan kemampuan teknis, MA berpartisipasi pada beberapa kegiatan di luar Indonesia seperti Pelatihan Ekonomi Syariah di Saudi Arabia pada Juni 2012, dialog hukum perdata di Jepang dan OECD Competition Workshop for Judges di Beijing pada November 2012," paparnya.

(asp/nrl)


Berita Terkait