"Saksi untuk DK dan AAM," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2013).
Kelima direktur tersebut antara lain Direktur PT Permata Nusa Pratama Mashuri, Direktur PT Sinar Surya Alumindo Elihento, Direktur PT Brema Brata Roes Ediarto, Direktur PT Pratama Widya Rusmiati Wisala, dan Direktur PT Kapel Jaya Gesit Riota Arifiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka terkait kasus Hambalang. Terbaru adalah penetapan Teuku Bagus M Noor sebagai tersangka keempat pada Jumat (1/3) lalu. Teuku Bagus dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 UU Korupsi juncto pasal 55 KUHP.
(rna/)










































