"Sewaktu saya masuk pemerintahan saya telah mendelegasikan kepemilikan saya dan kapasitas managerial terkait Grup Ancora," kata Gita dalam rapat dengan Timwas Century di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
"Terkait dengan pemberitaan yang diangkat dalam beberapa waktu ini terkait dengan perusahaan Ancora Land saya tidak ada kepemilikan secara langsung ataupun tidak langsung," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hadir pagi ini tentu dengan penuh kesediaan untuk menjawab pertanyaan atau komentar yang perlu diklarifikasi terkait keterlibatan ancora land," ucapnya.
Selain Gita, Timwas juga memanggil direktur Utama PT Graha Nusa Utama (GNU) dan Ketua Yayasan Fatmawati.
Sebelumnya, Gita sebagai pemilik saham Ancora Land dikait-kaitkan dengan kasus Century setelah Ancora mengakuisisi PT GNU senilai Rp 65 miliar. PT GNU membeli tanah Yayasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Aset itu dikabarkan berasal dari dana nasabah PT Antoboga Delta Securitas di Bank Century.
(bal/ndr)