Kompol Legimo, mantan Bendahara Korlantas, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Datang berseragam lengkap, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus pencucian uang yang dilaukan mantan atasannya, Irjen Djoko Susilo.
Kompol Legimo tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/3/2013), sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pria berkumis itu tak mau bekomentar banyak menghadapi pertanyaan wartawan.
"Nggak tahu, nggak tahu," kata Legimo, saat dicecar mengenai aliran dana ke anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legimo merupakan mantan bendahara Korlantas Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM yang digarap Polri. Namun pengusutan yang diusut Polri dihentikan dan dilimpahkan sepenuhnya ke KPK, sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di KPK dia berstatus sebagai saksi.
Pada pemeriksaan oleh KPK, 11 Maret lalu, Legimo membantah ada aliran dana ke komisi III. "Tidak ada," ujarnya, di kantor KPK, Senin (11/3).
Bahkan dalam kesempatan sebelumnya, Legimo pernah mengaku dirinya tidak ikut sama sekali dalam proyek lelang. Dia pun mengaku tidak melakukan pembayaran kepada Sukotjo Bambang yang mendapat sub kontrak proyek simulator dari Budi Susanto selaku pemenang tender.
Selain Kompol Legimo, KPK juga memanggil AKBP Wisnu Buddhaya terkait kasus TPPU Djoko Susilo.
(rna/)











































