"Kita akan panggil Kepala Dinas Pendidikan. Kita akan minta pimpinan untuk melakukan pemanggilan," kata anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, kepada detikcom, Selasa (19/3/2013).
Ashraf menilai wacana penghapusan BOP terlalu terburu-buru. Terlebih lagi, wacana itu bertentangan dengan penggratisan biaya pendidikan dalam wajib belajar 12 tahun. Penghapusan BOP dinilainya sebagai langkah yang kontraproduktif, bahkan bisa berdampak politis terhadap citra Gubernur Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ahok menyatakan bahwa sebagian besar dana BOP hanya dinikmati sekolah-sekolah negeri. Di sisi lain, sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan bantuan justru hanya mendapat alokasi BOP sebesar 20 sampai 30 persen saja. Ashraf menilai, penghapusan BOP bukanlah solusi atas ketidakadilan alokasi yang diutarakan Ahok.
"Swastanya saja yang ditambahkan (alokasi BOPnya), bukan BOP-nya yang dihilangkan. Makanya harus dibicarakan dengan DPRD," cetus Ashraf.
Kadisdik DKI Taufik menyatakan BOP tidak akan dihapus, melainkan disinergikan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Rencananya, Taufik akan memberikan laporan telaah BOP kepada Ahok, Kamis (21/3) besok.
"Setahu saya itu (BOP) bukan diganti. Tetap, dua-duanya ada (baik BOP maupun KJP)," kata Taufik.
Namun Ahok sempat mengungkapkan tentang masa depan BOP di Jakarta. Ada kemungkinan BOP dihapus.
"Penghapusan BOP ya dikaji, berapa orang yang mampu di negeri ini? Kenapa (sekolah) negeri dibebaskan, sementara di swasta 90 persen (siswanya) tidak mampu misalnya," kata Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2013).
(tor/nwk)











































