"Saksi untuk RZ," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2013).
Terkait kasus ini, Kemenpora telah mengakui mengucurkan dana berupa bantuan sosial untuk pelaksanaan PON Riau Rp 100 miliar. Diduga sebelum dana tersebut cair, Gubernur Rusli bertemu dengan beberapa pihak selain Kemenpora, termasuk pihak dari Kemenkokesra. Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak ada urusan sama pembangunan lho. Kita hanya alokasikan penyelenggaraan untuk dua item itu," ujar Djoko, usai diperiksa KPK, Senin (18/3) lalu.
Selain Sugihatatmo, KPK juga memanggil sekretaris Menpora Yuli Mumpuni Widarso dan karyawan PT Adhi Karya Dicky Eldianto. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Rusli Zainal.
(/)










































