Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menangkap satu orang pelaku penyerangan kantor Tempo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, semalam.
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi menyebut bahwa tersangka adalah anggota Forum Betawi Rempug (FBR). Identitas tersangka adalah Supriyatin alias Empri.
"Dia (anggota) FBR, dia ikut merusak kantor Tempo bersama tersangka lain yang sudah ditangkap," kata Herry kepada detikcom, Rabu (20/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan sementara mereka spontan karena nggak senang ditegur pada saat mereka lagi mabuk. Mereka lagi minum intisari," jelas Herry.
Namun pihaknya tidak percaya begitu saja keterangan tersangka. Menurutnya, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk mengetahui motif sesungguhnya.
Dihubungi terpisah, Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Indra Fadhilah Siregar mengatakan, penangkapan tersangka didasarkan bukti-bukti yang cukup.
"Menurut keterangan saksi, tersangka ikut dalam penyerangan dan rekaman CCTV di kantor Tempo juga menunjukkan dia ikut merusak kantor Tempo," ujar Indra.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tujuh orang penyerang kantor Tempo. Satu orang lainnya menyerahkan diri. Dengan demikian, ada total 9 orang yang sudah ditangkap. Para pelaku akan dijerat menggunakan pasal 170 KUHP tentang Perusakan. (mei/mad)











































