Sepak terjang Colbert yang merupakan putra daerah asal Sumatera Utara (Sumut) ini memang cukup mengejutkan M Prakosa. Colbert yang sedianya bukan warga Blora namun mampu meraup suara di Kabupaten Blora. Alhasil dia dipercaya menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Blora.
"Dia asli Sumatera Utara bisa mendapat suara di Blora," ujar Prakosa saat berbincang, Rabu (20/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sampai saat ini permohonan yang bersangkutan belum mendapat jawaban dari partai," ujar Prakosa.
Namun, Colbert masih tetap menjabat sebagai Ketua DPC PDIP di Blora. Di bawah komando Colbert, Prakosa menilai, DPC Partai terlihat semrawut. "Memang di sana menjadi perhatian kita, sampai ada niatan untuk membenahi DPC Blora," jelas mantan Ketua BK DPR RI ini.
Sebagai pejabat partai di tingkat daerah, dia mengaku tidak mengetahui banyak mengenai Colbert. Sepengetahuannya, Colbert mengundurkan diri karena alasan usaha.
"Tapi saya tidak tahu usaha apa, yang saya tahu usahanya di Jakarta," kata Prakosa. PDIP sudah melakukan pengecekan ke Mabes Polri soal penangkapan ini. Dan setelah tahu Colbert yang ditangkap, PDIP mengambil langkah tegas. Pemecatan.
Colbert ditangkap tim Direktorat IV Bareskrim Polri, Senin (11/3/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mendapati Colbert sebagai penerima 400 ribu butir ekstasi yang dikemas di dalam 4 buah kompresor.
Tapi anehnya, walau PDIP sudah mengamini kadernya terlibat, Mabes Polri masih membantahnya. Wadir IV Bareskrim Polri Kombes Pol Anjan Pramuka tetap menyebut yang ditangkap Robert, bukan Colbert. Demikian juga dengan Direktur IV Bareskrim Brigjen Arman Depari. Polisi mengetahui Colbert bernama Jefry Siregar alias Robert.
"Namanya Robert, pemasok di Jakarta," kata Anjan, Jumat (15/3/2013). Colbert ditangkap bersama sejumlah rekannya pada pekan lalu. Polisi menyita 400 ribu butir ekstasi dalam penangkapan di Raden Saleh, Cikini, Jakpus. Hingga berita ini diturunkan pihak Colbert belum memberikan tanggapan.
(ahy/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini