Keluarga Korban Afriyani Cabut Gugatan Rp 10 Miliar

Keluarga Korban Afriyani Cabut Gugatan Rp 10 Miliar

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 18:39 WIB
Keluarga Korban Afriyani Cabut Gugatan Rp 10 Miliar
Afriyani (agung/detikcom)
Jakarta - Afriyani Susanti bisa bernapas lega di penjara karena gugatan perdata terhadap dirinya dicabut. Alasan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) karena status sosial Afriyani.

"Kita tidak mau nantinya jadi problematika hukum. Kita belum bisa kategorikan miskin atau tidak bagi si pengugat. Prosedural hukumnya kurang tepat," kata Humas PN Jakut, Mangapul Girsang, saat dihubungi, Selasa (19/3/2013).

Maksud Girsang adalah adanya kesalahan prosedural gugatan dengan status prodeo yang belum diverifikasi oleh pihak PN Jakarta Utara. Penggugat sendiri yang terdiri dari keluarga korban tabrakan Afriyani telah mencabut gugatan perdata Rp 10 miliar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang yang diketuai majelis hakim, Eko Susanto sudah dicabut karena prosedural sidang dengan prodeo belum diajukan ke kepaniteraan," ujar Girsang.

Pada bulan November 2012, keluarga korban tewas yang ditabrak Afriyani Susanti di Tugu Tani, Jakarta Pusat, menuntut ganti rugi. Gugatan perdata keluarga korban Afriyani itu didaftarkan karena menurut keluarga korban mereka mengalami kerugian imateril dan materil.

"Untuk yang materil itu jumlahnya Rp 7 miliar, yang imateril itu Rp 3 miliar. Ini sebagai ganti rugi karena selama hidup keluarga sudah mengeluarkan biaya hidup korban. Dan untuk kesedihan bagi keluarga akibat ditinggalkan korban. Kejadian itu sendiri memang tidak bisa dinilai dengan uang. Keluarga pun tidak pernah menghendaki adanya kejadian itu," ujar Arioki, kuasa hukum keluarga korban.

Pihak pengacara mendaftarkan gugatan tersebut berdasarkan pasal 1370 KUHPerdata di PN Jakut karena Afriyani tinggal di Jakarta Utara. Afriyani telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara atas tewasnya 9 orang di Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012 silam.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads