"Saya belum terima Keppresnya. Seharusnya presiden menghormati, UU no 2 tahun 2011 bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (Pergantian Antar Waktu). Saya bisa menuntut atas pelanggaran tersebut," protes Lily saat berbincang, Selasa (19/3/2013).
Protes senada disampaikan Gus Choi. Gus Choi sampai saat ini masih bertugas di Komisi I DPR karena belum ada surat dari fraksi maupun salinan Keppres tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keduanya sebenarnya sedang melangsungkan gugatan. Namun gugatan ke MA tersebut belum putus sampai saat ini.
"Dari MA belum ada amar keputusannya," keluhnya.
Gus Choi menebak alasan pencopotannya karena kerap berseberangan dengan keputusan PKB. Sebagai partai koalisi, PKB sering mendukung kebijakan pemerintah di DPR, sementara kedua anggota DPR ini berani melawan.
Karena belum mendapatkan surat dari PKB, keduanya tak akan menghadiri prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) besok. "Lah saya surat saja nggak dapat. Saya nggak tahu besok ada PAW, nggak datang lah," tandasnya.
(van/nwk)











































