Tahanan Kasus Narkoba di Semarang Kabur saat Dilimpahkan

Tahanan Kasus Narkoba di Semarang Kabur saat Dilimpahkan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 16:08 WIB
Semarang - Dibantu anggota komplotannya, Pudjo Cahyono (35), melarikan diri ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Aksi pelarian tergolong rapi. Polrestabes Semarang langung menggelar operasi pengejaran terhadap tersangka kasus narkoba itu.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Semarang Mustaqfirin mengatakan, peristiwa kaburnya Pudjo terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (19/3/2013). Truk tahanan mengangkut enam orang tahanan kasus yang sama.

"Saat turun dari truk, tersangka Pudjo berhasil melepaskan borgolnya dengan cara dihentakkan," ujar Mustaqfirin kantor Kejari Semarang, Jl Abdulrahman Saleh, Selasa (19/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian bermula ketika truk berhenti di kantor Kejari Semarang dan para tahanan mulai dikeluarkan. Pada saat itulah Pudjo menghentakkan borgolnya yang dihubungkan dengan tahanan lainnya hingga terlepas dan langsung melarikan lari menuju pengendara motor yang rupanya sudah menunggunya.

Empat petugas kepolisian yang mengawal truk tahanan tersebut kemudia melakukan pengejaran. Namun usaha tersebut gagal, Pudjo berhasil kabur bersama rekannya.

"Mereka kaburnya ke arah Kalibanteng," papar Mustaqfirin.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Djoko Tjahjono mengatakan kelengahan petugas diduga menjadi penyebab berhasilnya Pudjo kabur saat hendak dilimpahkan. Ia pun menghimbau agar tersangka segera menyerahkan diri.

"Tim melakukan pengejaran terhadap tersangka Pudjo yang kabur. Tim saya pimpin langsung," tegas Djoko.

Diketahui, Pudjo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia ditahan di Mapolrestabes sejak tanggal 21 Januari 2013 lalu.




(alg/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini