Aziz Syamsuddin Soal Kasus Simulator: Lihat Perkembangan Saja

Aziz Syamsuddin Soal Kasus Simulator: Lihat Perkembangan Saja

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 11:31 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin bicara soal kasus simulator yang dikait-kaitkan dirinya. Sayangnya Aziz tak banyak berkomentar soal isu pertemuan dan dugaan penyerahan uang.

"Ntar lah lihat perkembangan ya. Lihat perkembangan ya, perkembangan saja," kata Aziz di sela-sela rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Soal pertemuan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus simulator dengan sejumlah politisi dilontarkan Nazaruddin. Ada pertemuan yang dibarengi penyerahan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pertemuan itu sudah diamini saksi kasus simulator AKBP Teddy Rusmawan lewat pengacaranya Dwi Ria Latifa. Tapi, Dwi Ria menyebut semuanya biar nanti terbuka di pengadilan.

Sedang politisi Golkar yang juga dikait-kaitkan dengan pertemuan itu, Bambang Soesatyo menegaskan sama sekali tidak benar ada pertemuan. Isu yang menyebut dirinya ada dalam pertemuan akhir 2010 lalu dianggapnya sebagai pembunuhan karakter.

"Ini agar saya menjadi takut, bungkam, dan tiarap. Saya akan tetap kritis dan berada di garda terdepan dalam membongkar berbagai kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan seperti dalam kasus Bank Century yang tinggal sedikit lagi tuntas," jelas Bambang.

Dia mengaku tidak pernah ikut dalam pertemuan di Plaza Senayan sebagaimana ramai diberitakan. "Pembuktikanya sangat simple. Bukankah di sana banyak terdapat kamera CCTV? Jadi, sepanjang hanya pengakuan tanpa bukti hukum, itu adalah rekayasa yg sangat keji dan zolim," elaknya.

Selain Aziz, KPK sudah memeriksa Herman Hery dan Anas Urbaningrum, serta Benny K Harman. Anas dan Herman usai diperiksa membantah adanya pertemuan, demikian juga Benny. Serangkaian pertemuan dilakukan di Kings Crab, Nippon Kan, Dharmawangsa, dan di Plaza Senayan.

Sementara KPK seperti disampaikan juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa kasus simulator akan terus berkembang. Pastinya KPK bergerak berdasarkan bukti yang kuat.



(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads