Jumlah kurang bayar pajak ini merupakan akumulasi dari pajak yang harus dibayarkan Basuki untuk tahun pajak 2012. Tahun lalu Ahok berstatus anggota DPR, pimpinan perusahaan di Belitung dan akhirnya resmi menjadi Wagub DKI sejak 15 Oktober 2012.
"Pajak saya masih kurang Rp 58 juta. Tapi tahun ini satu (pajak) penghasilan saya sebagai Wagub," kata Basuki usai menyerahkan formulir surat pemberitahuan pajak di Balai Kota, Selasa (19/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi dia juga berharap tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan uang pajak. "Kalau bayar pajak nggak masalah ya kalau untuk negara, yang penting nggak dikorup saja, kan sakit hati juga," tutur Basuki.
Gubernur Jakarta, Joko Widodo kemarin (18/3) lebih dulu melaporkan SPT pajak di drop box lobby hall Blok B Pasar Tanah Abang. Dia mengajak warga yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera membuat dan melaporkan SPT-nya.
(fdn/nwk)