Ahok Mengaku Kurang Bayar Pajak Rp 58 Juta

Ahok Mengaku Kurang Bayar Pajak Rp 58 Juta

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 10:21 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku masih punya tunggakan pajak Rp 58 juta. Ahok segera melunasinya.

Jumlah kurang bayar pajak ini merupakan akumulasi dari pajak yang harus dibayarkan Basuki untuk tahun pajak 2012. Tahun lalu Ahok berstatus anggota DPR, pimpinan perusahaan di Belitung dan akhirnya resmi menjadi Wagub DKI sejak 15 Oktober 2012.

"Pajak saya masih kurang Rp 58 juta. Tapi tahun ini satu (pajak) penghasilan saya sebagai Wagub," kata Basuki usai menyerahkan formulir surat pemberitahuan pajak di Balai Kota, Selasa (19/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki berpesan agar masyarakat taat membayar pajak. Dia yakin sistem perpajakan di Indonesia sudah baik. "Jangan takut bayar pajak, lupakan Gayus. Pajak sudah baik," ujarnya.

Tapi dia juga berharap tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan uang pajak. "Kalau bayar pajak nggak masalah ya kalau untuk negara, yang penting nggak dikorup saja, kan sakit hati juga," tutur Basuki.

Gubernur Jakarta, Joko Widodo kemarin (18/3) lebih dulu melaporkan SPT pajak di drop box lobby hall Blok B Pasar Tanah Abang. Dia mengajak warga yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera membuat dan melaporkan SPT-nya.


(fdn/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads