2 Tersangka Kasus Bom Beji Hadapi Sidang Perdana 25 Maret Mendatang

2 Tersangka Kasus Bom Beji Hadapi Sidang Perdana 25 Maret Mendatang

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 10:10 WIB
Depok - Dua tersangka pelaku teror M Yusuf alias Yusuf Rizaldi alias Abu Totok (42) dan Agus Fadillah (43) akan menjalani persidangan perdana pada Senin 25 Maret 2013 mendatang. Keduanya diduga terlibat dalam kasus bom di Beji, Depok, Jawa Barat tahun lalu.

Juru bicara PN Kota Depok Iman Lukmanul Hakim mengatakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"PN Kota Depok bergerak cepat dengan segera bentuk majelis hakim dan jadwal sidang sejak dua pekan berkas kami terima. Kasus ini dapat prioritas karena jadi sorotan masyarakat internasional," ujar Iman kepada detikcom di kantornya Jalan Boulevard, Depok, Selasa (19/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim yang akan menyidangkan kedua tersangka adalah Prim Haryadi (Ketua PN Kota Depok), Muh. Djauhar Setyadi, dan Iman Lukmanul Hakim.

Sementara JPU berjumlah 6 orang terdiri dari 3 dari Kejaksaan Agung dan 3 dari Kejari Kota Depok. Sedangkan terdakwa belum didampingi tim pembela hukum (TPH).

"Pengadilan tetap perhatikan hak-hak terdakwa di depan hukum. Jadi seharusnya juga didampingi TPH," jelas Iman.

Iman juga mengatakan kedua terdakwa akan diberikan hak untuk ajukan eksepsi pengajuan TPH. Bila terdakwa ajukan eksepsi maka persidangan akan tertunda lantaran tak bisa langsung masuk ke agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Tapi tak mengapa karena peradilan harus berjalan fair," imbuhnya.

PN Kota Depok menerima berkas tundukan dari Kejaksaan Agung pada Jumat 8 Maret 2013 dari Mabes Polri. Dalam persidangan nanti, PN akan berkoordinasi dengan Polresta Depok untuk pengamanan karena pertimbangan kasus ini perhatian publik.


(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads