Perlu Jaminan Keamanan, AKBP Teddy Pertimbangkan Berlindung ke LPSK

Perlu Jaminan Keamanan, AKBP Teddy Pertimbangkan Berlindung ke LPSK

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 09:23 WIB
Jakarta - AKBP Teddy Rusmawan saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM tengah menimbang-nimbang untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Teddy melalui pengacaranya Dwi Ria Latifa masih melihat kondisi ke depan.

"Kita masih pertimbangkan, baik dan buruknya," jelas Dwi saat berbincang, Selasa (19/3/2013).

Dwi tak membantah jika faktor keamanan kliennya menjadi salah satu pemicunya. Teddy menjadi saksi karena dirinya sebagai ketua pengadaan barang kasus simulator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi nanti, kalau sidang digelar," imbuhnya.

Teddy selama ini disebut-sebut mengetahui dan memiliki informasi banyak perihal kasus simulator. Teddy pun sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka antara lain Irjen Djoko Susilo.

Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi mempersilakan kalau Teddy ingin meminta perlindungan LPSK.

"Kalau dia merasa terancam, ya silakan ke LPSK. Kalau nggak, ya nggak perlu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3).

(ndr/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads