110 Rumah Digusur di Padang

110 Rumah Digusur di Padang

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2004 11:44 WIB
Padang - Sebanyak 110 rumah warga semi permanen digusur di sepanjang Pantai Padang, Jalan Purus 1 sampai V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (6/10/2004). Lokasi akan dijadikan kawasan Wisata Bahari dan dibangun jalan tembus antara Kota Padang ke Bandara Kataping, Kabupaten Pariaman.Dalam aksi pembokaran tidak terlihat upaya perlawanan dari warga setempat. Pembongkaran dilakukan oleh satuan polisi pamong praja yang dibantu aparat kepolisian. Ratusan warga tampak menyaksikan jalannya pembongkaran dan beberapa warga tampak menyelamatkan harta bendanya serta menumpuknya di pinggir jalan. "Sebelumnya kami telah melakukan penertiban pedagang di sepanjang Pantai Padang. Warga telah berjanji akan membongkar rumahnya sendiri setelah mendapat ganti rugi. Tetapi, ada warga yang belum melakukan pembongkaran. Kami terpaksa bongkar dengan dua buldoser," ungkap Kasi operasi polisi pamong praja kota Padang Noviar Rahmad.Mengenai ganti rugi, lanjut Rahmad, jumlahnya bervariasi tergantung berdasarkan nilai bangunan dan tanah. Paling sedikit berkisar Rp 15 juta. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads