Sudah lebih dari 15 menit ambulans ini terjebak di Jl HR Rasuna Said, Senin (18/3/2013) sekitar pukul 18.30 WIB. Tepatnya di depan gedung Pengadilan Tipikor.
Tujuannya adalah RS MMC Kuningan yang berjarak hanya kurang dari 300 meter dari pengadilan tipikor. Namun perlu waktu hampir 30 menit ambulans ini bisa menembus jarak yang hanya selemparan batu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di RS MMC, ambulans ini pun langsung menepi di ruang IGD. Tampak seorang pasien yang dengan bantuan tempat tidur dorong, dibantu dikeluarkan dari mobil ini.
(mok/rmd)