Kemenpora Tak Kucurkan Dana selain Bansos Rp 100 M

Kasus Skanda Dana PON Riau

Kemenpora Tak Kucurkan Dana selain Bansos Rp 100 M

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 18:53 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Djoko Pekik Irianto terkait kasus korupsi PON Riau. Djoko mengatakan, tidak ada tambahan anggaran yang dikucurkan kemenpora selain dana bansos sebesar Rp 100 miliar.

"Nggak ada (tambahan anggaran), jadi komitmen kita untuk 2012, kemenpora hanya mengalokasikan bantuan PON riau dalam bentuk bansos, block grand 100 miliar," kata Djoko, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Menurut Djoko, ia dicecar KPK mengenai mekanismen penganggaran dana bansos tersebut. "Apakah ada bantuan penyelenggaraan PON, saya jawab ada, karena memang memberikan uang Rp 100 miliar untuk dua item, satu untuk konsumsi, dua untuk akomodasi," ujar Djoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menjelaskan pemberian anggaran itu tak terkait dengan pembangunan, dan hanya terkait akomodasu dan konsumis. "Kita nggak ada urusan sama pembangunan lho. Kita hanya alokasikan penyelenggaraan untuk dua item itu," jelasnya.

Djoko diperiksa KPK selama 7 jam. Pria berkumis itu diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads