"Ya kan bagus Pemilu 2014 berarti kan harus nomor 14," kata Sekjen PBB, BM Wibowo, kepada wartawan di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
PBB juga bisa menerima alasan pemberian nomor urut 14 tersebut. Karena KPU memang telah menetapkan nomor urut 10 parpol nasional dan 3 partai lokal Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) ke Pemilu 2014. KPU memberi nomor urut 14 untuk PBB.
"Keputusan KPU nomor 143 tahun 2013 menetapkan nomor urut PBB yaitu nomor urut 14," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di KPU, jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (18/3/2013).
(bal/van)