Atas usulan jumlah saksi ini, MK merasa kesulitan karena saking banyaknya. Menurut MK, yang terpenting adalah kulitas saksinya, bukan kuantitasnya.
"Besok kita sidang untuk memberi kesempatan kepada keterangan pihak terkait makanya kita rangkaikan kepada pemeriksaan saksi. Kita tes 20 saksi, besok deh," kata ketua majelis Akil Mochtar saat memimpin sidang di Gedung MK, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (18/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percaya hakim MK juga punya keinginan yang sama menegakkan demokrasi sesuai konstitusi kita," ujar Rieke.
Atas sidang ini, kubu Aher menanggapi dingin. Menurut kuasa hukum Aher, Andi M Asrun, saksi 1500 hanya retorika saja. Sidang tersebut dihadiri 200-an orang pendukung kedua belah pihak.
"Saksi 1500 retorika saja. Omong kosong. Kalau laporannya hanya terjadi di sini, di situ, semua sangat umum. Terlalu gegabah. Agak sulit mengejar buktinya. Saya melihat permohonan ini hanya retorika, omong kosong," kata Andi usai sidang.
(asp/van)