Polisi akan Periksa Alanshia Terkait Kepemilikan Narkoba

Polisi akan Periksa Alanshia Terkait Kepemilikan Narkoba

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 04:13 WIB
Jakarta - Selain pemeriksaan kasus mutilasi terhadap Tonny Arifin Djonim, Alanshia juga akan menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba. Polisi menemukan narkoba di ruko yang disewa Alanshia tempat ditemukannya jasad Tonny.

"Berita acara pemeriksaan sementara di Sat Reskrim Polres Jakarta Utara sudah selesai. Nantinya dilanjutkan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Utara," kata kuasa hukum Alanshia, Hendrayanto, pada detikcom, Minggu (18/3/2013).

Hendrayanto menjelaskan dalam pemeriksaan terkait pembunuhan yang dilakukan kliennya, polisi mendalami pemicu dan motif. Selain itu polisi juga meminta keterangan Alanshia lebih detail terkait kronologi awal mula kejadian ini hingga menyerahkan diri di Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam BAP polisi menanyakan pemicu, motif, peristiwa, dan bagaimana dia lakukan itu, bagaimana korban sampai terpotong, itu semua yang dibahas," ujar Hendrayanto.

Alanshia adalah pelaku utama kasus mutilasi di Ruko Aston Mediterania Residence No 26D, Ancol, Jakarta Utara. Di ruko tersebut, polisi menemukan 9 Narkoba jenis pil 140 butir, sabu 32 gram, serbuk putih 60 gram dan plastik timbangan serta gelas.

Polisi juga menyebutkan Alanshia menggunakan shabu-shabu bersama korbannya sebelum akhirnya membunuh korbannya dengan mencekik leher korban menggunakan tali rafia, lalu memotong-motong badan korbannya menjadi 11 bagian yang disimpan dalam 1 koper, 2 kardus, dan 5 kantong kresek.


(vid/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads