Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara (Sumut), mengamankan 7 truk yang membawa bawang merah ilegal. Bawang dari Malaysia itu rencananya mau dibawa ke Medan.
Penangkapan truk bermuatan bawang itu terjadi pada Minggu (17/3/2013), sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas Polsek Lima Puluh yang curiga dengan iring-iringan truk yang melintas di wilayahnya, melakukan pemeriksaan. Ternyata diketahui membawa muatan bawang.
Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani menyebutkan, hasil pemeriksaan awal diketahui bawang itu didatangkan dari Malaysia. Masuk secara ilegal melalui titik-titik pelabuhan tradisional di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang masih masuk wilayah hukum Polres Asahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Yustan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap para supir truk dan kernet truk jenis Colt Dielsel PS 120 yang membawa bawang tersebut. Mereka mengaku hanya mengambil upah untuk mengantarkan bawang itu ke Medan.
“Para supir ini, statusnya saksi. Pemilik barang masih kita cari, masih dilakukan penyelidikan,” kata Yustan.
Untuk selanjutnya, Polres Asahan akan berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai – Asahan yang sekarang dititipi bawang impor ilegal itu. Saat bersamaan, rencananya koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak bea dan cukai karena ini menyangkut barang impor ilegal.
(rul/)










































