Penggerebekan itu berlangsung selama dua jam, sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Ratusan polisi dikerahkan, termasuk anjing pelacak, untuk mengepung jalur keluar dan masuk Kampung Kubur, yang berada di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Ketika operasi berakhir, tiga orang tersangka berhasil ditangkap. Masing-masing Kodri (39, Safrizal (44) dan Sovia (55). Mereka diamankan dari salah satu rumah dan diduga hendak menggelar pesta narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan kali ini, tercatat sebagai penggerebekan besar-besaran kedua pada tahun ini. Penggerebekan pertama berlangsung pada 27 Februari lalu yang mengamankan tujuh tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk memberantas habis peredaran narkoba di sana.
βIni sudah menjadi tekad kita untuk membersihkan Kampung Kubur dari praktik peredaran, perdagangan dan pemakaian narkoba,β kata Panjaitan usai penggerebekan.
(/)











































