"Alotnya pleno KPU mengindikasikan besarnya tarik-menarik kepentingan dan tekanan terhadap KPU," kata Sekjen PBB, BM Wibowo dalam pesan singkat, Sabtu (16/3/2013).
Padahal menurutnya, KPU masih memiliki banyak agenda yang belum selesai untuk mempersiapkan pendaftaran calon legislatif. Perubahan daerah pemilihan (Dapil) juga memerlukan turunan juknis, sosialisasi ke daerah, dan penyiapan sistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibowo menuturkan, bila KPU terus mengulur waktu penentuan sikap terhadap PBB, dan akhirnya memilih kasasi ke Mahkamah Agung (MA), maka KPU akan semakin sibuk dan kehabisan waktu. Keputusan kasasi itu lebih baik diambil sejak awal.
"Sementara bila nanti kalah, KPU harus menambahkan kembali seluruh tahapan yang terlewat, khusus untuk PBB. Maka secara teknis akan repot," ucapnya.
"Semoga KPU berpikir arif dan tetap independen meski tekanan untuk ber-kasasi semakin besar," tegas Wibowo.
(iqb/rvk)