"9 Narkoba jenis pil 140 butir, sabu 32 gram, serbuk putih 60 gram dan plastik timbangan serta gelas," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Saat ini, polisi sudah memeriksa 20 orang terkait kasus mutilasi tersebut. Motif sementara, pelaku Alanshia alias A Liong sakit hati karena korban Tonny Arifin Djonim menagih utang judi bola sebesar Rp 200 juta dengan cara kasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini menambah daftar panjang masalah pembunuhan dan mutilasi di Jakarta. Korban yang jatuh pun tidak sedikit. Motifnya, mulai dari urusan utang hingga asmara bercabang.
(mad/ndr)