9 Pemuda Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK di Cijantung

9 Pemuda Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK di Cijantung

- detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 17:45 WIB
Jakarta - Polsi menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pemerkosaan siswi SMK di Cijantung, Jakarta Timur. Siswi 16 tahun ini diperkosa oleh pemuda-pemuda yang salah satunya dikenal lewat media sosial Facebook.

"9 Orang sudah kita tetapkan jadi tersangka dan 12 saksi sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Rikwanto mengatakan, polisi masih mengejar satu orang pelaku pemerkosaan tersebut. Para tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3-15 tahun. "Pelakunya berusia dari belasan tahun hingga ada yang sudah berusia 23 tahun," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban mengenal salah seorang pelaku berinisial B di facebook. Kemudian 19 Maret pelaku diajak betemu di daerah Cijantung, Jakarta Timur. Mereka kemudian berjalan menuju sebuah gubuk di kawasan itu. Korban kemudian diajak melakukan tindakan asusila di kebun singkong yang berjarak 15 meter dari gubuk tersebut.

"Setelah itu mereka kembali ke gubuk dan pelaku meninggalkan siswi itu dengan alasan mau beli rokok," katanya.

Setelah pelaku itu pergi munculkah rekan-rekannya dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kejadian itu berlangsung dari pukul 11.45 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Polisi sudah melakukan visum terhadap korban pemerkosaan itu.

"Barang bukti berupa kaus putih dan celana panjang biru juga sudah kita amankan," katanya.

(nal/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads