"Tidak ada, pasti tidak ada," kata Anas, usai menjalani pemeriksaan, di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (15/3/2013).
Bahkan, Anas mengatakan tak pernah bertemu dengan Irjen Djoko Susilo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas. Apalagi ada pertemuan dengan Djoko untuk membahas proyek simulator, langsung dibantah Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pengacara Nazaruddin Junimart Girsang mengatakan Anas hadir dalam pertemuan dengan kolega Demokrat antara lain Saan Mustopha, dan M Nazaruddin. "Saya tidak tahu itu pertemuan apa. Tapi kata Nazar, dalam pertemuan itu hadir Teddy Rusmawan dari Korlantas. Teddy membawa Rp 4 miliar dalam pertemuan," kata Junimart dalam perbincangan, Rabu (13/3/2013).
Menurut Junimart, uang yang dibawa Teddy itu lantas diserakan kepada para legislator. Namun dia tidak mengetahui, untuk keperluan apa uang tersebut diserahkan. "Diserahkan ke Saan. Nazar dan Anas melihat penyerahan itu. Sampai pertemuan berakhir, uang dibawa Saan," kata Junimart.
Saan yang mendapat tudingan membantah menerima uang. Dia juga tidak pernah melakukan pertemuan sebagaimana dituduhkan Junimart.
"Tidak benar. Ini permainan opini," kata Saan yang turut mendampingi ketika Anas menjalani pemeriksaan di KPK.
Sedangkan pengacara Teddy Rusmawan, Dwi Ria Latifah menyerahkan segala sesuatunya ke KPK. Dia hanya menyatakan kilennya berada dalam posisi yang salah.
"Apa yang sudah ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap klien saya, semuanya sudah diJelaskan secara lengkap sejauh yang diketahui dan dialami secara langsung oleh klien saya. Jadi untuk substansi lebih baik lengkapnya tanyakan ke KPK. Saya cuma mau bilang klien saya Teddy Rusmawan kebetulan saja berada dalam posisi dan waktu yang salah," kata Dwi Ria.
(rna/fjp)