Kadishub DKI: Sistem Ganjil-Genap Dilakukan Usai Pengadaan Bus Umum

Kadishub DKI: Sistem Ganjil-Genap Dilakukan Usai Pengadaan Bus Umum

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 15 Mar 2013 15:17 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan pembatasan nomor polisi (nopol) ganjil genap untuk mengurangi kemacetan. Rencana tersebut akan dilakukan setelah persiapan transportasi publik lebih matang.

"Ganjil-genap ini akan dilaksanakan setelah pengadaan bus angkutan umum datang," ujar Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristiono dalam diskusi 'Nasib Sistem Ganjil Genap' di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2013).

Pria yang akrab disapa Pris ini mengatakan, pengadaan bus tersebut akan selesai pada akhir tahun 2013 ini. Sebanyak 684 bus akan tiba untuk menambah fasilitas umum ibu kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita harapkan konsep ini matang dulu," ucapnya.

Penerapan ganjil-genap ini, menurut Pris, akan diterapkan pada mobil pribadi. Mobil bagi para awak media akan diberikan pengecualian.

"Mobil wartawan kita bebaskan saja," sambungnya lagi.

"Apalagi mobil yang ada mangkok di atasnya (SNG)" candanya.

(kff/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini