"Kita tidak hanya melihat penangkapan ini dari aspek perampokan di Tambora saja tetapi juga sebagai pelaku teror di Indonesia," kata Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman di kawasan Mustika Jaya, Bekasi, Jumat (15/3/2013).
Sutarman mengatakan pelaku menggunakan cara Fa'i seperti perampokan ini untuk kepentingan para pelaku teroris. Cara itu dilakukan setelah kepolisian memutus aliran dana dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pelaku menggunakan link tradisional dalam beraksi seperti menggunakan kurir, tidak melakukan komunikasi modern, bertemu di satu tempat tertentu.
"Kita juga mengikuti dengan cara tradisional. Kita harap dari kelompok mana pun yang mendeskriditkan terjadi aspek pelanggaran HAM itu merupakan kekeliruan sehingga mereka menyerang dengan Densus dibubarkan. Nyatanya hari ini kita berhasil menangkap pelaku teroris sebelum melakukan peledakan target mereka," papar Sutarman yang terbalut baju batik warna coklat itu.
(aan/ndr)