"Apakah As ini pelaku tunggal atau ada yang membantu, kita akan dalami dan akan kita jelaskan selengkap-lengkapnya ke masyarakat," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Iqbal di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/3/2013).
Alanshia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mutilasi yang terjadi di Ruko Aston Mediterania Residence, Ancol, Jakarta Utara. Jasad Tonny yang telah termutilasi ditemukan pada Rabu (13/3) kemarin oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan istri Tonny ke Mapolsek Pademangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai memutilasi korbannya, Alanshia kabur ke Surabaya pada Selasa (12/3) lalu sebelum jenazah Tonny ditemukan. Kamis (14/3) kemarin, Alanshia ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya di Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan awal di Surabaya. Namun ternyata Alanshia tidak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris sehingga harus didatangkan seorang penerjemah.
"Diawali kecurigaan patroli polisi dari Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Diamankan pelaku yang tidak bisa ngomong bahasa Indonesia, sehingga diamankan ke Polsek, lalu diinfokan ke Polrestabes Surabaya. Lalu dikomunikasikan dengan kami, setelah kami yakini lalu dilaksanakan upaya penangkapan," tutup Iqbal.
(vid/mok)