Jubir KPK Johan Budi mengatakan pada Jumat (15/2013) ada pemanggilan Anas sebagai saksi untuk Irjen Djoko. Ini merupakan pemanggilan pertama Anas dalam kasus ini.
Dan pada Jumat ini juga, KPK juga memanggil AKBP Teddy Rusmawan sebagai saksi untuk kasus yang sama. "Teddy Rusmawan diperiksa terkait kasus Simulator," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa ketika dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pertemuan itu ada Anas, Nazaruddin dan Saan. Dari Korlantas ada Teddy Rusmawan," kata pengacara M Nazaruddin, Junimart terkait pertemuan itu.
Saan yang dikonfirmasi soal pertemuan itu belum mau memberikan komentar. Sedang pihak Anas melaku pengacaranya Firman Wijaya mengaku belum mendapatkan informasi apa-apa dari kliennya mengenai kasus Simulator.
"Saya akan tanyakan dulu," ujar Firman.
Sedangkan pengacara Teddy Rusmawan, Dwi Ria Latifah menyerahkan segala sesuatunya ke KPK. Dia hanya menyatakan kilennya berada dalam posisi yang salah.
"Apa yang sudah ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap klien saya, semuanya sudah dijelaskan secara lengkap sejauh yang diketahui dan dialami secara langsung oleh klien saya. Jadi untuk substansi lebih baik lengkapnya tanyakan ke KPK. Saya cuma mau bilang klien saya Teddy Rusmawan kebetulan saja berada dalam posisi dan waktu yang salah," kata Dwi Ria.
(fjr/ndr)