Tiba di kafe remang-remang, mereka langsung memasang palang pintu dari bambu dan menempelkan stiker bertuliskan 'disegel' warna merah.
Bangunan yang dijadikan tempat mabok dan mesum ini terletak di Jalan Kranggan Raya, Harjamukti, Cimanggis, Depok. "Tempat ini disegel dan kerap dilarang untuk jadi kafe mesum. Namun tetap saja membandel," ujar Kabid Dal Ops Satpol PP kota, Diki Erwin, Kamis (14/3/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika petugas masuk dan geledah ditemukan belasan kardus miras dan pasangan yang tengah bermesraan. Petugas juga memperingati remaja yang kedapatan mesum.
Penertiban ini berlangsung dari pukul 20.00-24.00 WIB. Berdasarkan informasi, salah satu ormas juga akan melakukan sweeping ke lokasi ini.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini