Keluarga Mengeluh Aset Irjen Djoko di Madiun Disita

Keluarga Mengeluh Aset Irjen Djoko di Madiun Disita

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 19:37 WIB
Jakarta - Atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Pertanahan Kota Madiun memblokir lima sertifikat hak milik tanah keluarga tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Keluarga mempertanyakan pembekuan aset ini.

"Sejak tanggal 3 Maret 2013, atas permintaan KPK, kami memblokir 2 SHM atas nama Djoko Susilo, 1 SHM atas nama isterinya, Suratmi dan dua SHM atas nama anaknya, Poppy Pemialya dan Findy Margalena." kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun Sudarmadi, Kamis (14/3/2013).

Pihak keluarga membantah bila aset tanah dan rumah di Kota Madian berasal dari hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada yang mengatakan seluruh aset yang dimiliki keluarga Djoko di Kota Madiun merupakan hasil korupsi, itu jelas salah kaprah. Keluarga kita sudah kaya sejak dulu. Dua orang kakaknya juga Lurah, masing-masing satu periode," kata keponakan Djoko Susilo, Baraja (48).

Baraja juga menyayangkan tindakan KPK saat diwawancarai wartawan di rumah orang tua Djoko di Jalan Sri Unggul No.1 RT 3 RW 1, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

"Saya prihatin dengan masalah ini dan selama ini tidak pernah ada penyidikan kasus KPK yang seperti ini. Bagi saya Pak Djoko tetap idola," ucapnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads