"Kalau mau ditahan, ya nggak apa-apa. Tapi apa mungkin, kalau mereka tidak terlibat dalam kasus (pembunuhan) itu," kata Kapolres Purworejo AKBP Taslim kepada detikcom, Kamis (14/3/2013).
Taslim mengaku menjelaskan proses hukum ke-12 warga. Warga yang ingin ditahan dengan alasan solidaritas, tak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, polisi belum memproses apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terlibat memang banyak. Ada yang cuma mukul dengan tangan kosong, nyiapin bensin, dan lain-lain," imbuhnya.
Dijelaskan Taslim, pembunuhan berawal dari kekesalan warga terhadap salah satu preman, Yulianto (35). Tak hanya dipukul, korban dibakar hidup-hidup pada 21 Februari 2013. Korban tewas mengenaskan. Polisi menangkap warga yang diduga kuat terlibat langsung dalam kasus itu.
Setelah dijelaskan pokok masalahnya dan bernegosiasi panjang, warga mengerti dan akhirnya meninggalkan Mapolres. Tak satu pun yang ditahan. "Yang jelas, semua masih dalam proses. Masih jalan terus," jelasnya.
Kepergian warga Desa Pamriyan, Kecamatan Pituruh, Purworejo, ke Mapolres sempat menimbulkan keharuan. Dengan menggunakan truk dan minibus Elf, mereka menuju ke Mapolres. Doa dan tangisan istri dan keluarga mengiringi. Ladang, rumah, atau sudut-sudut desa, kosong melompong. Yang tertinggal hanya kaum hawa, anak kecil dan laki.
(try/mad)