Mirwan dan Olly keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/3/2013), pukul 13.35 WIB.
Olly mengatakan, dia ditanya penyidik mengenai peran Haris dalam kasus DPID. Olly pun mengakui mengenal Haris karena Haris pernah datang menemui pimpinan banggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Mirwan mengatakan dia ditanya penyidik apakah mengenal Haris Surahman. Menanggapi hal tersebut Mirwan pun menjawab tidak kenal.
"Ditanyakan soal kenal Haris tidak, saya bilang tidak," ujar Mirwan.
Mirwan menolak dirinya disebut membahas anggaran DPID secara khusus, namun membahas anggaran pusat.
Usai memberikan sedikit keterangan pada wartawan, keduanya langsung meninggalkan gedung KPK menumpang mobil Hyundai hitam B 2424 TM.
Haris Surahman sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga sebagai perantara dalam proyek-proyek DPID. Dalam kasus ini, KPK sudah mempidanakan Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Wa Ode pada pertengahan Oktober lalu telah divonis 6 tahun penjara dalam ini.
(rna/mad)











































