Neneng tiba di Pengadilan, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/3/2013) sekitar pukul 12.15 WIB. Neneng terlihat mengenakan baju tahanan KPK serta kerudung hijau.
Karena sebagian wajahnya tertutup cadar, tidak bisa terlihat apakah Neneng benar lemas karena penyakit maag akut yang dideritanya sejak pekan lalu. Namun saat akan ke ruang terdakwa, Neneng terlihat dipapah kerabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutauruk menyebut kliennya itu sakit maag akut. Meski tidak lagi dirawat di RS Polri, Neneng disebut masih merasa nyeri di lambungnya.
Neneng didakwa dalam perkara korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Ia dituntut jaksa selama 7 tahun penjara. Perempuan yang sempat menjadi DPO KPK ini juga diminta membayar uang pengganti Rp 2,6 miliar.
(mok/gah)










































