Pakai Kerudung Hijau, Neneng Tiba di Pengadilan Tipikor

Pakai Kerudung Hijau, Neneng Tiba di Pengadilan Tipikor

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 12:29 WIB
Pakai Kerudung Hijau, Neneng Tiba di Pengadilan Tipikor
Neneng di Tipikor (Moksa/ detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni, tiba di Pengadilan Tipikor. Tanpa berkomentar, Neneng langsung masuk ruang khusus terdakwa.

Neneng tiba di Pengadilan, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/3/2013) sekitar pukul 12.15 WIB. Neneng terlihat mengenakan baju tahanan KPK serta kerudung hijau.

Karena sebagian wajahnya tertutup cadar, tidak bisa terlihat apakah Neneng benar lemas karena penyakit maag akut yang dideritanya sejak pekan lalu. Namun saat akan ke ruang terdakwa, Neneng terlihat dipapah kerabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pun saat di ruang terdakwa, Neneng terlihat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya. Tangannya terlihat memegang perut. Namun lagi-lagi, tidak bisa terlihat raut wajahnya karena cadar yang menutup.

Sebelumnya kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutauruk menyebut kliennya itu sakit maag akut. Meski tidak lagi dirawat di RS Polri, Neneng disebut masih merasa nyeri di lambungnya.

Neneng didakwa dalam perkara korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Ia dituntut jaksa selama 7 tahun penjara. Perempuan yang sempat menjadi DPO KPK ini juga diminta membayar uang pengganti Rp 2,6 miliar.

(mok/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini