Pelantikan dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (14/3/2013). Hadir dalam kesempatan ini 87 dari 100 anggota DPRD Sumut.
"Kami harapkan dengan sisa masa jabatan yang sekitar tiga bulan, gubernur yang baru dilantik dapat mengambil menjalankan berbagai agenda penting, antara lain Musrenbang yang penting untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara," kata Mendagri Gamawan Fauzi saat memberikan sambutan.
Acara pelantikan Gatot sebagai gubernur definitif berlangsung dalam rapat paripuna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Saleh Bangun. Acar berlangsung tertib, tanpa ada interupsi apapun dari anggota dewan selama proses pelantikan berlangsung.
Pelantikan Gatot sebagai gubernur definitif dilakukan setelah Presiden SBY mengeluarkan Keppres Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan Sisa Masa Jabatan 2008-2013.
Gatot yang semula wakil gubernur ditunjuk sebagai gubernur menggantikan Syamsul Arifin yang dipenjara karena korupsi.
Dalam Pilgub yang digelar 7 Maret 2013 lalu, Gatot menang versi quick count. Gatot yang berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi berhasil mengalahkan empat pasangan lainnya. Keduanya diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan tiga partai lainnya. Sehingga jika masa jabatannya habis, kemudian Gatot akan dilantik lagi.
(rul/trw)











































