Bunuh Bayinya Usai Melahirkan, Mahasiswi Dihukum 7 Bulan Penjara

Bunuh Bayinya Usai Melahirkan, Mahasiswi Dihukum 7 Bulan Penjara

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 12:19 WIB
Bunuh Bayinya Usai Melahirkan, Mahasiswi Dihukum 7 Bulan Penjara
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - (asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads