Hakim Puji Widjayanto yang tertangkap karena pesta narkoba di Illigals Hotel & Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat hari ini jalani sidang perdana di PN Jakbar. Puji dijadwalkan sidang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Agendanya bacaan dakwaan dengan nomor perkara 361 PID Sus/2013 PN.JKT.BAR," ujar Panitera pengganti Maryati Jass saat ditemui diruanganya di PN Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (14/3/2013).
Menurut Maryati, hakim yang akan memimpin persidangan ialah Musa Arif Aini dengan hakim anggota Lungsar Sormin dan Dwi Winarki. "Dengan JPU Isaak Karaeng," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(spt/gah)











































