Menurut kuasa hukum, Zulkarnaen Djabbar, Erman Umar, yang tekah berkoodinasi dengan jaksa KPK, ada tiga saksi yang akan dihadirkan penuntut umum pada sidang yang diagendakan dimulai pada Kamis (14/3/2013) siang. Selain Chairun Nisa dan Nining ada pula H Sarisman, PNS bagian Kabag Umum Ditjen Bimas Islam.
"Ketiganya akan dihadirkan sebagai saksi untuk Pak Zulkarnaen dan Dendy," ujar Erman dalam pernyatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Nining, sudah berulangkali dihadirkan sebagai saksi oleh penyidik maupun jaksa. Setiap ada anggota DPR yang terjerat kasus korupsi, Neneng selalu dihadirkan sebagai saksi.
Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetia didakwa menerima uang Rp 14,390 miliar terkait pekerjaan pengadaan Alquran anggaran 2011 & 2012 dan laboratorium komputer untuk MTs tahun anggaran 2011.
Duit dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus ini diberikan sebagai imbalan terkait dengan proses pembahasan anggaran proyek dan penentuan perusahaan pemenang lelang proyek.
(fjr/gah)