Mirwan Amir dan Olly Dondo Diperiksa KPK

Mirwan Amir dan Olly Dondo Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 09:55 WIB
Jakarta - Mirwan Amir dan Olly Dondo Kambey diperiksa KPK. Mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR ini diperiksa terkait kasus dana DPID, yang sebelumnya sudah menjerat Wa Ode Nurhayati.

Mirwan datang ke KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/3/2013) sekitar pukul 09.20 WIB. Mirwan yang juga anggota Komisi VII DPR ini datang dengan berpakaian safari abu-abu.

"Saya tak tahu Andi Surahman, saya hanya dipanggil ya sudah datang," jelas Mirwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan Banggar semua dipanggil, jadi hanya minta klarifikasi. Saya tak terlibat DPID," tuturnya.

Andi surahman sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Andi diduga sebagai perantara dalam proyek-proyek DPID.

Selain Mirwan, KPK juga memeriksa Olly Dondo. Tak banyak yang dikatakan Olly, dia hanya menyebut dirinya dipanggil sebagai saksi.

Dalam kasus DPID ini, KPK sudah mempidanakan Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Wa Ode pada pertengahan Oktober lalu telah divonis 6 tahun penjara dalam ini.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads