"Masih perlu perawatan, belum bisa diperiksa," kata Johan Budi, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Johan mengatakan sejauh ini KPK belum mengeluarkan sprindik atas nama Siti Fadjrijah. "Belum ada sprindik," ujar Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
(rna/rmd)