KPK: Kasus Century, IDI Nilai Siti Fadjrijah Masih Perlu Dirawat

KPK: Kasus Century, IDI Nilai Siti Fadjrijah Masih Perlu Dirawat

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 20:41 WIB
Jakarta - KPK gandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meminta second opinion terkait sprindik. Mantan deputi gubernur BI itu dinyatakan belum dapat diperiksa karena masih belum benar-benar sehat.

"Masih perlu perawatan, belum bisa diperiksa," kata Johan Budi, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Johan mengatakan sejauh ini KPK belum mengeluarkan sprindik atas nama Siti Fadjrijah. "Belum ada sprindik," ujar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Siti sudah dianggap sehat berdasarkan opini IDI, maka atas nama yang bersangkutan akan diterbitkan sprindik. "Setelah ada second opinion, maka secara administrasi jika disebutkan yang bersangkutan cakap, maka akan diterbitkan spindik atas nama SCF," ucap Ketua KPK, Abraham Samad, Rabu (27/2/2013) lalu.

Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads