"Hari ini kalau nggak salah surat dikirimkan ke kedutaan besar Indonesia di AS untuk persiapan pemeriksaan itu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).
Bambang menegaskan surat tersebut dikirimkan untuk koordinasi terkait jadwal. "Kalau di sana kan mesti melihat kesibukan, misalnya kayak gitu. Minta bantuan kedubes sana," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Bank Century ini sudah ada seorang tersangka yakni Budi Mulya. Sementara penerbitan sprindik Siti Fadjrijah masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia, karena Siti Fadjrijah masih dinyatakan sakit.
(sip/rmd)