Pakar hukum dari Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai posisi partai politik saat ini semakin kuat setelah ada perubahan UUD 45. Namun penguatan itu tak diikuti oleh pembatasan yang ketat di tingkat undang-undang, termasuk dalam keuangan parpol.
"Tidak hanya dalam soal keuangan parpol, dalam penyelenggaraan tahapan kampanye juga tidak ada pengaturan yang lebih ketat terkait dengan dana kampanye," ujar Saldi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saldi, dana kampanye saat ini perlu diatur ketat. Sebab yang terjadi selama pemilu justru masih gelap. Tak heran, kemungkinan masuknya uang haram dari korupsi pun tak terlacak.
"Dengan minus pengaturan dan adanya fakta proses politik berbiaya tinggi, para politisi berubah menjadi mesin uang untuk kepentinghan parpol dan kepentingan politisi sendiri," jelas Saldi.
"Untuk tujuan itu, uang negara menjadi sasaran utama untuk memenuhi segala kepentingan untuk memenangkan proses politik berbiaya tinggi," sambungnya.
(mad/nwk)










































