ICW Nilai Pengadilan Tipikor Belum Berikan Efek Jera Bagi Koruptor

ICW Nilai Pengadilan Tipikor Belum Berikan Efek Jera Bagi Koruptor

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 16:04 WIB
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan hasil eksaminasi kinerja 2 tahun pengadilan Tipikor di Jakarta. Menurut ICW hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor belum memberikan efek jera.

"Penjatuhan pidana penjara bagi koruptor masih tergolong rendah dan belum memberikan efek jera," kata aktivis ICW, Emerson Yuntho.

Hal tersebut disampaikan Emerson dalam diskusi bertajuk 'Diskusi Publik dan Penyampaian Hasil Eksaminasi Evaluasi Kinerja 2 Tahun Pengadilan Tipikor di Jakarta' di Hotel Haris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya trend vonis bebas pidana koruptor memang berkurang, namun vonis hukuman minimal atau ringan meningkat. Penegak hukum juga dirasa belum optimal dalam memiskinkan koruptor.

"Hanya menjerat pelaku bukan keluarga. Padahal dalam kegiatan melakukan korupsi itu terkadang melibatkan keluarga," ujar Emerson.

Emerson juga menilai hakim tipikor tidak terlalu mendalami anotomi kasus. Menurutnya apa dilakukan hakim hanya sekedar menulis ulang pertimbangan hukum dalam menjatuhkan vonis.

"Hakim terkesan copy paste saja dalam uraian pertimbangan hukumnya. Sehingga tidak ditemukan pendapat atau pertimbangan yang baru selain dari apa yang disajikan oleh jaksa," beber Emerson.

(slm/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads