"Tahun 2012 merupakan tahun di mana MA paling banyak kehilangan hakim agungnya, baik sebagai akibat tibanya masa purna bhakti, mangkat dan alasan lainnya," ujar Hatta Ali dalam sambutannya di Laporan Keuangan MA Tahun 2012, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Hatta Ali mengatakan pada akhir 2012 hanya tersisa 44 hakim agung. Padahal MA membutuhkan 51 hakim agung untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Dengan adanya hal itu, Hatta Ali mengaku MA tidak bisa optimal untuk menyelesaikan perkara yang diterimanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini adalah tahun dengan clearance rate (penyelesaian perkara) yang menurun. Di mana jumlah clearance rate MA tidak bisa mencapai 100 persen. Ini merupakan kaitan langsung dengan kurangnya hakim agung," jelas Hatta Ali.
Di awal tahun ini, MA melantik 8 hakim agung baru. Hatta berharap agar kehadiran 'tenaga baru' ini dapat memberi kontribusi bagi MA. Lanjut, Hatta mengatakan pada tahun ini MA memiliki 50 hakim agung.
"MA berharap dengan hadirnya para hakim agung baru akan mempercepat proses penyelesaian perkara di MA," pinta Hatta pada hadirin.
(rvk/asp)